Jalanan macet, pengemudi yang ugal-ugalan, atau cuaca yang tidak menentu, semuanya dapat menyebabkan hati berdebar-debar. Namun, dengan doa yang tulus dan keyakinan akan dijaga keselamatan, perjalanan bisa menjadi lebih tenang dan menyenangkan. Ketika kamu memasuki mobil atau sepeda motor, berdoalah dengan penuh pengharapan.
Aturan Hukum Soal Sabuk Pengaman di Indonesia. Penggunaan sabuk pengaman dalam kendaraan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3) UU LLAJ bahwa setiap kendaraan bermotor (termasuk mobil penumpang) yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan
Sebab, dapat membuat pengereman mobil dapat maksimal. Namun, rem tangan sering mengalami kendala, terutama macet saat hendak dipakai. Biasanya, hal itu disebabkan oleh beberapa kasus seperti pengemudi yang menarik rem terlalu kuat hingga melebihi ambang batas gerigi di dalamnya. Penyebab lainnya adalah tuas rem tidak bisa dikembalikan.
Baca juga: Pajero Vanessa Angel Diduga Ngebut, Segini Batas Kecepatan di Tol. Instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menegaskan penggunaan sabuk pengaman itu wajib untuk semua penghuni mobil. Jadi, jumlah penumpang harus sesuai dengan jumlah kursi dan sabuk pengaman yang bekerja dengan aktif.
Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa jenis sabuk ini dapat memberikan perlindungan tambahan selama kecelakaan yang menyebabkan mobil terguling. 5. Sabuk Lima Titik Sabuk pengaman lima titik diklaim lebih aman daripada sabuk pengaman lainnya. Akan tetapi memiliki kekurangan yaitu pergerakan badan menjadi terbatas.
Saat musim penghujan tentu saja washer jadi hal yang sangat diperlukan baagi semua pengguna kendaraan roda 4 ini. Tanpa washer yang bekerja dengan baik, kita
duYjU.
cara memperbaiki sabuk pengaman mobil macet