Jika tidak bisa langsung membuat laporan kematian, maka ahli waris dapat membuat surat pernyataan kematian yang berisi keterangan waktu dan tempat kematian kerabatnya dengan dibubuhi materai. Dokumen lain yang juga harus dipersiapkan yaitu fotokopi identitas pelapor, fotokopi Kartu Keluarga, kartu identitas dua orang saksi, dan surat pernyataan
mdUDNBV.
contoh surat keterangan waris kelurahan