DiTangerang ada cukup banyak Biro Jasa yang menyediakan layanan balik nama, salah satunya "Biro Jasa Sinar Dunia" yang terletak di Jl. A. Damyati No. 30, RT. 04/ RW. 05, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang , atau Anda dapat menghubungi nomor 085 155 307 703 (Whatsapp). BIAYAMOTOR. BTMB001. Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Tangerang Kota. STNK & TNKB 14 hari, BPKB 10 hari setelah terbit STNK. Rp.1.500.000. Rp.1.250.000. BTMB002. Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Selatan. Pengurusanmutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kabupaten Tangerang: 14 hari: Mobil Rp. 1.500.000 Motor Rp.850.000 : TSTK003: Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang Kota ke Tangerang Selatan: 14 hari: Mobil Rp. 1.500.000 Motor Rp.850.000 : TSTK004 Lalu berapa biaya balik nama Banten? Balik nama motor Banten adalah 1% dari nilai jual kendaraan + pajak tahunan + biaya SWDKLLJ Rp. 35.000 + pembuatan BPKB Rp. 225.000 + pembuatan STNK Rp. 100.000 + pembuatan TNKB Rp. 60.000. Biaya yang tercantum belum terhitung untuk biaya administrasi pendaftaran. Foto Dikhy Sasra. Mengurus berkas-berkas kendaraan saat ini semakin mudah. Kini, memperpanjang pajak kendaraan, STNK, hingga balik nama bisa dilakukan secara online. Saat ini ada banyak aplikasi dan penyedia jasa yang bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan. Marketplace otomotif Astra Digital, Seva.id, memiliki layanan untuk memperpanjang pajak Tidakhanya BPKB yang harus di balik nama, namun Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK juga harus di balik nama. Dengan melakukan balik nama motor, kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, sehingga akan memudahkan dalam berbagai urusan, terutama terkait pajak tahunan kendaraan. mgWoEyO. seken atau bekas masih menjadi pilihan banyak orang dalam memilih kendaraan lantaran harganya yang lebih murah dari motor baru. Namun, pemilik motor bekas tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan STNK atau membayar pajak kendaraan tanpa data pemilik motor sebelumnya, tentu hal ini akan menjadi merepotkan. Untuk itu, pemilik dari motor bekas perlu untuk melakukan proses balik nama. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penggelapan hingga pencurian. Dalam melakukan proses balik nama dibutuhkan beberapa biaya untuk mengubah status kepemilikan pada surat-surat kendaraan seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Meski pengurusan prosesnya tergolong cukup mudah, masih banyak orang yang menggunakan biro jasa atau calo dengan alasan tidak mau ribet sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi cukup tinggi. BACA JUGA Gawat! 1,5 Juta Kendaraan Menunggak Pajak di Banten Terancam Dihapus Biaya resmi dari balik nama motor berbeda-beda antar daerah sesuai domisili. Berikut biaya balik nama di Tangerang seperti dikutip dari Senin 7 November 2022. Penerbitan TNKB Rp. Penerbitan BPKB Rp. Penerbitan STNK Rp. SWDKLLJ Motor Rp. PKB Motor Cek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNK Proses Balik Nama 2/3 dari PKB Pendaftaran Balik Nama BBN2 Rp. – Rp. Tergantung peraturan Kantor Samsat Setelah menyiapkan biayanya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen persyaratannya. Berikut beberapa syarat dan cara mengurus balik nama motor dikutip dari Senin 7 November 2022. -KTP asli dan fotocopy pemilik baru -BPKB asli dan fotocopy LIHAT JUGA Tiga Cara Cek Pelat Nomor Wilayah Tangerang, Begini Langkahnya -STNK asli dan fotocopy -Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran -Bukti cek fisik kendaraan Tahapan balik nama motor Setelah menyiapkan syarat balik nama motor, saatnya pergi ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat sesuai wilayah KTP pemilik baru. Berikut prosedur dan cara mengurus balik nama motor -Pastikan bawa berkas alias dokumen persyaratan balik nama motor -Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah tempat tinggal KTP pemilik baru. Misal, Anda selaku pemilik baru motor memegang KTP Cikokol Kota Tangerang. Maka, datang ke Samsat Cikokol. -Setelah tiba, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat -Serahkan hasil cek fisik kendaraan kepada petugas Samsat bersama dokumen persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK -Petugas loket di Samsat akan memanggil nama pemohon untuk melanjutkan proses balik nama. Silakan ikuti proses balik nama motor sesuai arahan petugas BACA JUGA Pemkot Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Emisi Kendaraan Gratis -Setelah semua proses tuntas, selesaikan proses pembayaran di loket dan melunasi pajak yang belum terbayar jika ada -Jika proses balik nama dan pembayaran telah selesai, pemohon mendapat kuitansi dan diminta datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK baru -Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran. Balik nama BPKB Setelah tahap balik nama pada STNK motor, tahap selanjutnya yang harus dilakukan pemilik kendaraan adalah balik nama surat BPKB. Syarat Balik Nama Motor BPKB -BPKB asli dan fotokopi -Fotokopi STNK baru -Fotokopi KTP -Fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir -Fotokopi kuitansi pembelian motor Prosedur Balik Nama Motor BPKB Setelah mendapat STNK baru, Anda perlu melanjutkan proses balik nama motor untuk mengganti BPKB. -Pendaftaran dan penerbitan BPKB baru di Tangerang dilakukan Polda Banten. -Kemudian, petugas akan meminta pemohon untuk membayar biaya penerbitan BPKB, dan pemohon akan mendapatkan surat pengambilan BPKB baru. BACA JUGA Kelola Dana Jumbo Penda Rp13 Triliun, Bank Banten Ingin Jadi Mitra Utama -Silakan ambil BPKB di Polda pada waktu yang telah dijadwalkan -Saat mengambil BPKB baru di Polda, silahkan Anda membawa surat bukti pengambilan BPKB baru. -Selain itu, untuk berjaga – jaga, silahkan membawa fotokopi KTP dan STNK baru. Adapun lama waktu ptoses STNK dan BPKB tidak langsung sehari jadi. Proses balik nama STNK biasanya memakan waktu 2-7 hari untuk kembali lagi mengambil STNK Baru. Begitupun dengan proses balik nama BPKB, biasanya paling cepat 3-7 hari kemudian. Biro jasa balik nama motor di Tangerang berpengalaman siap antar jemput dokumen Anda, keamanan dokumen terjamin, gratis konsultasi. Biro Jasa Balik Nama Motor di Batuceper, Biro Jasa Balik Nama Motor di Benda, Biro Jasa Balik Nama Motor di Cibodas, Biro Jasa Balik Nama Motor di Ciledug, Biro Jasa Balik Nama Motor di Cipondoh, Biro Jasa Balik Nama Motor di Jatiuwung, Biro Jasa Balik Nama Motor di Karangtengah, Biro Jasa Balik Nama Motor di Karawaci, Biro Jasa Balik Nama Motor di Larangan, Biro Jasa Balik Nama Motor di Neglasari, Biro Jasa Balik Nama Motor di Priuk, Biro Jasa Balik Nama Motor di Pinang, Biro Jasa Balik Nama Motor di Tangerang. Biaya balik nama motor tergantung pada berapa besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor NJKB nya atau harga motor bekas. Balik nama sendiri adalah proses mengganti data kepemilikan kendaraan yang sifatnya sah secara hukum. Tidak hanya BPKB yang harus di balik nama, namun Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK juga harus di balik nama. Dengan melakukan balik nama motor, kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, sehingga akan memudahkan dalam berbagai urusan, terutama terkait pajak tahunan kendaraan. Syarat dokumen balik nama motor Berikut syarat-syaratnya Fotocopy kuitansi pembelian motor dengan materai Fotocopy KTP pemilik baru Fotocopy STNK Fotocopy BPKB Fotocopy dokumen cek fisik Layanan Lengkap Biro Jasa Stnk CV Obet Cipta Usaha Perpanjang STNK Tahunan CV Obet Cipta Usaha siap membantu anda memproses perpanjang STNK Tahunan Kendaraan Anda Perpanjang STNK 5 Tahunan CV Obet Cipta Usaha membantu anda memproses Perpanjang STNK 5 Tahunan Kendaraan Anda Balik Nama Kendaraan Punya kendaraan bekas? Yuk cepetan balik nama! Kami siap membantu Anda memproses balik nama kendaraan Anda Mutasi Kendaraan Abis Beli Kendaraan luar daerah? tenang Biro CV Obet Cipta Usaha siap membantu anda! STNK Hilang Stnk Anda hilang?? Tidak perlu bingung, kami siap membantu anda! BPKB Hilang Bpkb Anda hilang?? Tenang kami siap membantu anda! Kami Siap Jemput Dokumen Anda ! CV Obet Cipta Usaha siap membantu Anda untuk mengurus dokumen penting tanpa harus mengganggu waktu kerja Anda. Untuk Anda yang ingin hemat waktu, kami datang ke tempat Anda. Tunggu surat-surat Anda di proses sesuai waktu yang telah di janjikan dan surat Anda akan kami antar kembali ke tempat Anda. Hubungi kami sekarang, Kami siap jemput Dokumen Anda. Keunggulan Kami Proses Cepat Kami mengerjakan pengurusan dokumen anda dengan cepat dan tentunya tepat waktu sesuai dengan permintaan anda Reputasi Biro jasa kami memiliki reputasi baik dan terpercaya di seluruh instansi terkait, membuat proses pengurusan dokumen kendaraan anda menjadi lebih mudah Pengalaman Kami telah berpengalaman serta amanah dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan seluruh data dan dokumen anda Biaya Biaya pengurusan yang terjangkau dan fleksibel, dapat memberikan kepuasan untuk anda Kami sudah dipercaya banyak perusahaan dan perorangan. Jadi anda tidak perlu meragukan kami! Biro Jasa STNK " PT. TUSENLI " Jl. Salak VI Pondok Benda Pamulang Kota Tangerang Selatan Whatsapp 0878 3805 1414 E-mail birojasatusenli Biro jasa stnk TUSENLI adalah usah jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor register Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan . Berikut layanan jasa yang dapat kami bantu dan tarif jasa pengurusan. Kode Produk layanan Persyaratan Biaya Keterangan BJTK01 Pengesahan STNK tahunan asli An. Perusahaan PT Melampirkan legalitas perusahaan Mobil Rp. Motor , Lama proses selesai pengurusan 1 hari. Berkas bisa dijemput kerumah atau kantor BJTK02 Pengesahan STNK 5 tahunan 1. BPKB 2. STNK 3. KTP 4. Cek fisik An. Perusahaan PT melampirkan legalitas perusahaan Mobil Motor Lama proses selesai STNK 1 hari setelah cek fisik BJTK03 Balik nama STNK BPKB kendaraan bermotor bekas dalam satu wilayah Tangerang Kota 1. BPKB 2. STNK 3. Foto Copy KTP pemilik baru 4. Cek fisik 5. Kwitansi pembelian An. PT. Melampirkan legalitas perusahaan Mobil Motor Lama proses selesai STNK 2sd 3hari kerja. Lama proses selesai BPKB 10 hari setelah terbit STNK BJTK04 Penyesuaian alamat STNK BPKB dengan alamat KTP pindahan dalam wilayah Tangerang Kota 1. KTP baru 2. STNK 3. BPKB 4. Cek FISIK Mobil Motor Biaya tersebut belum termasuk wajib Pajak BJTK05 Ganti warna kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik 4. Surat keterangan mengubah warna dari bengkel resmi Mobil Motor BJTK06 Rubah bentuk kendaraan bermotor 1. BPKB 3. Identitas pemilik 4. Surat keterangan rubah bentuk dari bengkel 5. Gambar kendaraan tampak depan samping dan belakang Mobil Motor Rp . BJTK07 Cabut berkas STNK BPKB kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Foto copy identitas pemilik 4. Cek fisik 5. Kwitansi pembelian Mobil Rp . Motor BJTK08 Cek fisik bantuan kendaraan bermotor 1. Stnk 2. Menghadirkan fisik kendaraan Mobil Rp. Motor BJTK09 Pengursan Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah 1. . Arsip STNK 2. Arsip BPKB 3. Identitas pemilik 4. Cek fisik Mobil Motor BJTK10 Silang nomor polisi kendaraan bermotor 1. Masing-maka BPKB kendaraan bermotor 2. Masing-masing STNK kendaraan bermotor cek fisik kendaraan bermotor Identitas pemilik Rp. BJTK11 Pesan nomor polisi pilihan kendaraan bermotor 1. Faktur kendaraan bermotor BJTK12 Pendaftaran kendaraan bermotor baru BBN-I 1. Faktur Stnk 2. Faktur BPKB 3. Identitas pemilik 4. Cek FISIK BJTK13 Pembuatan Buku KIR baru 1. Foto copy KTP 2. Foto copy STNK 3. Foto copy BPKB BJTJ14 Perpanjangan KIR 1. Buku KIR copy STNK 3. Foto copy Identitas pemilik 4. Foto copy BPKB 5. Dapat menghadirkan kendaraan di tempat uji KIR BJTK15 Pengursan penerbitan buku KIR baru dasar kehilangan 1. STNK 2. BPKB 3. Identitas pemilik BJTK16 Pendaftaran mutasi KIR keluar daerah 1. Arsip STNK dari samsat 2. Arsip BPKB dari samsat 3 Buku KIR BJTK17 Pendaftaran mutasi KIR masuk Tangerang Kota kir 2. STNK baru 3. BPKB 4. Identitas pemilik Rp. BJTK18 Pengursan rekomendasi alih fungsi kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik KIR dari perusahaan atau Koperasi atas nama badan usaha BJTK19 Pengursan perubahan plat kuning ke plat Hitam kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik 4. Rekom dishub BJTK20 Pengursan perubahan plat Hitam ke plat kuning kendaraan bermotor 1. Buku KIR 2. STNK 3. BPKB 4. Identitas pemilik BJTK21 Penerbitan STNK baru dasar kehilangan 1. BPKB keterangan hilang dari polri fisik asli kenderaan tampak depan samping dan belakang Motor Rp . Mobil Rp . BJTK22 Blokir STNK dan BPKB 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik BJTK23 Buka blokir STNK dan BPKB 1. BPKB 2. STNK 3. KTP 4. Surat pengantar dari yang memblokir BJTJ24 Penerbitan BPKB baru dasar kehilangan 1. Cek FISIK 2. STNK 3. Identitas pemilik Mobil Rp . Motor MUTASI BALIK NAMA MOBIL MOTOR KODE NAMA PEKERJAAN LAMA PROSES BIAYA KETERANGAN TSTK001 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kota Tangerang Selatan 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK002 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kabupaten Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK003 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang Kota ke Tangerang Selatan 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK004 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Pusat 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK005 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Timur 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK006 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Selatan 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK007 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Utara 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK008 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Barat 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK009 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Kota Bekasi 14 hari Mobil Motor Rp. TSTK010 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kabupaten Bekasi 15hari Mobil Motor TSTK011 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang Kota Tangerang ke Kota Bogor 45 hari TSTK012 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kota Depok / Cinere 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK013 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang Selatan ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK014 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK015 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Ciledug ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK016 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Pusat ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK017 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Timur ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK018 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Selatan ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK019 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK020 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Utara ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK021 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Timur ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK022 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kabupaten Bogor ke Kota Tangerang 45 hari Mobil Motor TSTK023 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Bogor ke Kota Tangerang 45 hari Mobil Motor TSTK024 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Serang Banten ke Kota Tangerang 45 hari Mobil Motor Antar Jemput berkas Layanan antar jemput berkas Biro Jasa " Kota Tangerang Meliputi Batuceper, Karang Tengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Priuk, Jatiuwung, Pinang . – Motor seken atau bekas masih menjadi pilihan banyak orang dalam memilih kendaraan lantaran harganya yang lebih murah dari motor baru. Namun, pemilik motor bekas tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan STNK atau membayar pajak kendaraan tanpa data pemilik motor sebelumnya, tentu hal ini akan menjadi merepotkan. Untuk itu, pemilik dari motor bekas perlu untuk melakukan proses balik nama. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penggelapan hingga pencurian. Dalam melakukan proses balik nama dibutuhkan beberapa biaya untuk mengubah status kepemilikan pada surat-surat kendaraan seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Meski pengurusan prosesnya tergolong cukup mudah, masih banyak orang yang menggunakan biro jasa atau calo dengan alasan tidak mau ribet sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi cukup tinggi. Biaya resmi dari balik nama motor berbeda-beda antar daerah sesuai domisili. Berikut biaya balik nama di Tangerang seperti dikutip dari Senin 7 November 2022. Penerbitan TNKB Rp. Penerbitan BPKB Rp. Penerbitan STNK Rp. SWDKLLJ Motor Rp. PKB Motor Cek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNK Proses Balik Nama 2/3 dari PKB Pendaftaran Balik Nama BBN2 Rp. – Rp. Tergantung peraturan Kantor Samsat Setelah menyiapkan biayanya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen persyaratannya. Berikut beberapa syarat dan cara mengurus balik nama motor dikutip dari Senin 7 November 2022. – KTP asli dan fotocopy pemilik baru – BPKB asli dan fotocopy – STNK asli dan fotocopy – Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran – Bukti cek fisik kendaraan Tahapan balik nama motor Setelah menyiapkan syarat balik nama motor, saatnya pergi ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat sesuai wilayah KTP pemilik baru. Berikut prosedur dan cara mengurus balik nama motor – Pastikan bawa berkas alias dokumen persyaratan balik nama motor – Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah tempat tinggal KTP pemilik baru. Misal, Anda selaku pemilik baru motor memegang KTP Cikokol Kota Tangerang. Maka, datang ke Samsat Cikokol. – Setelah tiba, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat – Serahkan hasil cek fisik kendaraan kepada petugas Samsat bersama dokumen persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK – Petugas loket di Samsat akan memanggil nama pemohon untuk melanjutkan proses balik nama. Silakan ikuti proses balik nama motor sesuai arahan petugas – Setelah semua proses tuntas, selesaikan proses pembayaran di loket dan melunasi pajak yang belum terbayar jika ada – Jika proses balik nama dan pembayaran telah selesai, pemohon mendapat kuitansi dan diminta datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK baru – Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran. Balik nama BPKB Setelah tahap balik nama pada STNK motor, tahap selanjutnya yang harus dilakukan pemilik kendaraan adalah balik nama surat BPKB. Syarat Balik Nama Motor BPKB – BPKB asli dan fotokopi – Fotokopi STNK baru – Fotokopi KTP – Fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir – Fotokopi kuitansi pembelian motor Prosedur Balik Nama Motor BPKB Setelah mendapat STNK baru, Anda perlu melanjutkan proses balik nama motor untuk mengganti BPKB. – Pendaftaran dan penerbitan BPKB baru di Tangerang dilakukan Polda Banten. – Kemudian, petugas akan meminta pemohon untuk membayar biaya penerbitan BPKB, dan pemohon akan mendapatkan surat pengambilan BPKB baru. – Silakan ambil BPKB di Polda pada waktu yang telah dijadwalkan – Saat mengambil BPKB baru di Polda, silahkan Anda membawa surat bukti pengambilan BPKB baru. – Selain itu, untuk berjaga – jaga, silahkan membawa fotokopi KTP dan STNK baru. Adapun lama waktu ptoses STNK dan BPKB tidak langsung sehari jadi. Proses balik nama STNK biasanya memakan waktu 2-7 hari untuk kembali lagi mengambil STNK Baru. Begitupun dengan proses balik nama BPKB, biasanya paling cepat 3-7 hari kemudian. Balik Nama Banten – Untuk menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sebaiknya Anda melakukan prosedur balik nama. Balik nama Banten terbilang cukup mudah. Balik nama untuk kendaran motor dan mobil Banten memerlukan sejumlah biaya dengan prosedur dan dokumen yang telah ditentukan. Lalu, berapa biaya balik nama Banten? Balik nama motor Banten adalah 1% dari nilai jual kendaraan + pajak tahunan + biaya SWDKLLJ Rp. + pembuatan BPKB Rp. + pembuatan STNK Rp. + pembuatan TNKB Rp. Biaya yang tercantum belum terhitung untuk biaya administrasi pendaftaran. Download Aplikasi Balik Nama untuk dapat menghitung biaya balik nama secara mudah dan cepat. Daftar Isi Cek Biaya Balik Nama Banten via Aplikasi AndroidBiaya Balik Nama Kendaraan Banten Berkas Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor BantenCara Mengurus Balik Nama Motor & Mobil BantenLokasi Pelayanan Balik Nama di BantenLayanan Biro Jasa Balik Nama Terpercaya BantenPertanyaan Tentang Balik Nama Motor & Mobil Banten Cek Biaya Balik Nama Banten via Aplikasi Android Untuk mengecek biaya balik nama tidak perlu mendatangi kantor Samsat lagi. Kini hadir sebuah Aplikasi Cek Balik Nama yang gratis dan dapat Anda akses dengan mudah melalui smartphone Android. Cara menggunakan aplikasi ini sangat mudah. Cukup unduh aplikasinya dan pilih layanan yang Anda inginkan. Beberapa layanan yang disajikan meliputi hitung biaya balik nama, cek jadwal pemutihan balik nama seluruh Indonesia, dan kepentingan pajak kendaraan lainnya. Setelah Anda mengunduh aplikasinya, untuk memunculkan informasi, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut. Cara Penggunaan Aplikasi Balik Nama Jika Anda tertarik untuk mencobanya, silahkan klik tombol di bawah ini, lalu install aplikasinya di ponsel Anda. Berikut tabel untuk berbagai macam bea balik nama untuk kendaraan bermotor wilayah Banten. Biaya Balik Nama Motor Banten Rincian AdministrasiNominalBiaya pemohon balik namaRp – Rp menyesuaikan aturan SamsatBiaya Membuat STNK baruRp Pengesahan STNK baruRp Membuat BPKB baruRp Pajak Tahunan MotorLihat di Aplikasi Cek Balik NamaAsuransi SWDKLLJ motorRp proses balik nama2/3 dari pajak tahunan motorBiaya Mencetak TNKBRp Biaya Balik Nama Mobil Banten Biaya balik nama mobil Banten adalah 1% dari NJKB + pajak tahunan + pembuatan TNKB Rp. + biaya SWDKLLJ Mobil Rp. + pembuatan BPKB Rp. + pembuatan STNK Rp Biaya yang disebutkan belum terhitung biaya pendaftaran. Rincian AdministrasiNominalBiaya SWDKLLJ mobilRp pemohon balik namaRp – Rp tergantung pada aturan SamsatPajak Tahunan PKB mobilLihat di Aplikasi Cek Balik NamaProses pengajuan balik nama1% dari nilai jual mobil TNKB baruRp STNK baruRp pengesahan STNKRp BPKB baruRp Berkas Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor Banten Berikut ini dokumen yang digunakan untuk syarat balik nama kendaraan wilayah Banten KTP Asli dan Fotokopi Pemilik BaruBukti Cek Fisik KendaraanKwitansi Pembayaran KendaraanSTNK Asli dan FotokopiBPKB Asli dan FotokopiSurat Kuasa hanya untuk balik nama yang diwakilkan Catatan Simpan dokumen yang dibawa pada stof map. Cara Mengurus Balik Nama Motor & Mobil Banten Perhatikan cara pengursan balik nama Banten, sebagai berikut Siapkan semua dokumen Anda sebagai persyaratan mengurus balik nama. Berkas yang perlu dibawa tak lain adalah KTP, STNK, BPKB dan Kwitansi kendaraan. Bawalah berkas yang asli disertai dengan fotokopiannya. Kunjungi kantor Samsat pada jam kerja tertentu. Jam kerja kantor Samsat setiap wilayah domisili kemungkinan besar tidak sama. Sehingga Anda perlu mencarinya di Google Map. Langsung saja masuk ke loket pendaftaran. Anda bisa segera mengisi formulir dengan memakai identitas KTP. Apabila terdapat suatu kekurangan data atau Anda tidak memahami isian form nya, bisa langsung ditanyakan kepada petugas. Setelah itu, lakukan cek fisik kendaraan yang didampingi oleh petugas. Anda diberikan kertas gosok oleh petugas sewaktu melakukan pengisian formulir. Kertas tersebut digunakan untuk menggosok nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan Anda. Lalu, petugas akan menerbitkan surat hasil cek fisik kendaraan Anda. Hasil akhirnya, petugas akan mengeprint surat hasil cek fisik tersebut untuk melengkapi berkas yang Anda bawa. Kemudian bayarkan tagihan balik nama di loket pembayaran. Setelah itu, Anda akan dimintai melakukan pembayaran sebesar nominal yang dicantumkan ke loket pembayaran. Lalu simpan struk pembayaran tadi sebagai konfirmasi pengambilan STNK dan TNKB. Setelah itu, serahkan berkas Anda kepada petugas untuk dijadikan acuan data yang akan dicetak. Jika semua berkas Anda sudah lengkap, berikan kepada petugas untuk diregistrasikan sebagai data siap cetak. Tunggu STNK baru Anda dicetak oleh petugas. Petugas akan memperlihatkan contoh data untuk dikoreksi. Jika tidak terdapat kesalahan dalam penulisan, maka STNK Anda siap untuk dicetak. Selanjutnya, bawalah struk pembayaran sebagai konfirmasi pengambilan plat nomor. Surat STNK Anda sudah jadi, tinggal menunggu proses pencetakan plat nomor kurang lebih 1 jam menyesuaikan antrean. Pasang Plat Nomor Anda yang baru. Pemasangan plat nomor oleh ahlinya dikenai biaya sekitar Rp atau Anda dapat memasangnya sendiri. Lakukan pengambilan BPKB sesuai dengan Jadwal yang di tentukan petugas. Biasanya, Anda akan diberi surat keterangan pengambilan BPKB oleh petugas. Lakukan sesuai jadwal pegambilan BPKB bisa dilakukan setelah 2 minggu pemrosesan balik nama berlangsung. Catatan Setiap kantor Samsat memiliki aturan yang tidak sama. Sehingga apabila terdapat perubahan dan penambahan aturan bisa langsung ditanyakan kepada petugas kantor setempat. Lokasi Pelayanan Balik Nama di Banten Ada banyak lokasi pelayanan balik nama untuk provinsi Banten. Anda tinggal mengikuti alamat yang tercantum di data STNK kendaraan Anda. Berikut kami sajikan daftar kantor Samsat lengkap dengan alamatnya. Nama SamsatAlamatSamsat MalingpingJl. Raya Binuangeun-Malingping Sukamanah, Malingping, Kabupaten Lebak, Banten 42391Samsat CilegonJl. Raya Merak Gerem, Kec. Gerogol, Kota Cilegon, Banten 42438Kantor Samsat CiputatJl. RE Martadinata Ciputat, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411Kantor Samsat BintaroPPGV+V5P, Pd. Karya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15225Kantor SamsatJ7H6+C77, Rangkasbitung Tim., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42313Samsat PandeglangJl. Raya Labuan 3, Sukaratu, Kec. Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten 42217Kantor Bersama Samsat SerpongJl. Raya Civic Center Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15321Samsat Ciledug TangerangJl. Raden Patah Sudimara Barat Ciledug Banten 15151Kantor Bersama Samsat CikandeJl. Raya Serang Jkt Julang, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten 42185Samsat RangkasbitungRangkasbitung Tim., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42313Samsat Kota SerangJl. Syekh Moh. Nawawi Albantani Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42123Samsat Cikande Kabupaten SerangPelawad, Kec. Ciruas, Kabupaten Serang, Banten 42182Samsat BalarajaJalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten 15610Samsat SerpongJl. Raya Serpong Sektor VIII blok 405/, Jl. Serpong Raya Sektor 8 Blok 4/5 Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310Samsat CikokolJl. Perintis Kemerdekaan No. 2B Cikokol, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118 Layanan Biro Jasa Balik Nama Terpercaya Banten Biro jasa balik nama merupakan perusahaan jasa yang bergerak di bidang penanganan keperluan dokumen balik nama oleh individu. Jika Anda tertarik menggunakan layanan biro jasa, bisa memakai Biro Jasa STNK CangMi, yang lokasinya berada di Graha Prima Blok FA Mangunjaya, Kec. Tambun Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17510. Biro jasa ini sifatnya legal sehingga berbeda fungsinya dengan calo. Biro jasa memiliki sistem kerja yang terstruktur dan memiliki sederet aturan dalam beroperasi. Biro jasa akan mengurus segala persiapan dokumen. Mulai dari menyiapkan berkas, fotokopi, pembayaran balik nama, penggosokan nomor rangka kendaraan, penerimaan STNK, sampai tahap akhir TNKB dipasang di kendaraan Anda. Tarifnya pun beragam, menyesuaikan dengan jenis kendaraan dan kesepakatan bersama antara biro jasa dan client. Pertanyaan Tentang Balik Nama Motor & Mobil Banten Q Apakah mengurus balik nama memakan waktu yang lama? A Tidak. Balik nama bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari saja. Q Apakah dokumen baru langsung jadi dalam 1×24 jam? A Ya, untuk STNK dan TNKB bisa langsung diproses sekitar 1-3 jam sedangkan untuk BPKB harus menunggu sekitar 10 hari lebih setelah urusan administrasi selesai. Q Saya ingin mengurus balik nama, tetapi saya tidak punya waktu. Bagaimana caranya? A Anda bisa memakai Biro Jasa Balik Nama terpercaya. Anda bisa langsung menghubungi pihak terkait dan menjelaskan keperluan balik nama Anda. Q Berapa kira-kira tarif Biro Jasa Balik Nama di Banten? A Perkiraan nominal yang dikenakan sebesar Rp s/d Rp tergantung kepada kebijakan masing-masin Biro Jasa terhadap keperluan Anda.

jasa balik nama motor tangerang